Kadis LHK Dukung Penutupan TPS Liar di Limo – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Depok, Ety Suryahati,

Kadis LHK Dukung Penutupan TPS Liar di Limo

Kadis LHK Dukung Penutupan TPS Liar di Limo – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Depok, Ety Suryahati, menyatakan dukungannya terhadap penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kecamatan Limo. Penutupan ini dilakukan karena TPS tersebut diduga menjadi tempat pembuangan sampah ilegal yang tidak hanya berasal dari Depok, melainkan juga dari daerah lain.

Alasan Penutupan

Ety Suryahati mengungkapkan bahwa TPS liar di Limo telah menimbulkan banyak keluhan dari warga sekitar. Selain mencemari lingkungan, keberadaan TPS liar ini juga mengganggu kenyamanan warga karena tumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat tentang TPS liar ini. Setelah dilakukan peninjauan, kami menemukan bahwa sampah yang dibuang di sana bukan hanya berasal dari warga Depok, tetapi juga dari luar kota. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” ujar Ety dalam keterangannya pada Selasa (28/8/2024).

Langkah Penertiban

Sebagai langkah awal, Dinas LHK Kota Depok telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat untuk melakukan penertiban. Penutupan TPS liar ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pembuangan sampah ilegal yang merugikan warga sekitar.

“Kami akan menutup TPS liar ini dan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut. Selain itu, kami juga akan memasang rambu larangan pembuangan sampah dan menyiagakan petugas untuk mengawasi,” jelas Ety.

Sampah dari Luar Depok

Salah satu temuan penting dari peninjauan TPS liar ini adalah adanya sampah yang diduga berasal dari luar Depok. Menurut Ety, hal ini menambah kompleksitas masalah, karena sampah yang datang dari luar kota turut memperparah situasi di TPS liar tersebut.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa ada truk-truk dari luar Depok yang membuang sampah di TPS liar ini. Ini bukan hanya pelanggaran terhadap aturan, tetapi juga merusak upaya kita dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota,” tegas Ety.

Pihaknya akan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam pembuangan sampah ilegal ini.

Tanggapan Masyarakat

Penutupan TPS liar ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang sudah lama mengeluhkan dampak negatif dari keberadaan TPS tersebut. Warga berharap penutupan ini bisa segera diikuti dengan tindakan nyata dalam pengelolaan sampah di wilayah mereka.

“Kami sangat mendukung langkah ini. Sudah lama kami terganggu dengan bau dan pemandangan tidak sedap dari TPS liar itu. Kami berharap ke depan tidak ada lagi tempat seperti ini di lingkungan kami,” kata Siti, seorang warga Limo.

Solusi Jangka Panjang

Sebagai solusi jangka panjang, Ety Suryahati menyatakan bahwa Dinas LHK akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar. Selain itu, penguatan sistem pengelolaan sampah resmi di Kota Depok juga akan menjadi prioritas.

“Kami akan meningkatkan kapasitas TPS resmi yang ada dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar lebih efektif. Edukasi kepada masyarakat juga penting agar mereka lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan,” tutup Ety.

Kesimpulan

Penutupan TPS liar di Limo oleh Dinas LHK Depok menjadi langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Kota Depok. Dukungan penuh dari Kadis LHK, Ety Suryahati, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menangani masalah sampah secara serius, termasuk mencegah sampah ilegal yang masuk dari luar kota. Warga berharap tindakan ini akan membawa perubahan positif dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib.